Kamis, 30 Desember 2010

PENERIMAAN BINTARA POLRI TAHUN 2011 SISTEM ONLINE

Penerimaan bintara polri tahun 2011 - Guna mendukung terlaksananya quick wins bidang transparansi rekruitmen yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis, maka mulai tahun depan penerimaan bintara Polri tahun 2011 sistem online. Jadi bagi para peminat yang ingin mendaftar dapat langsung menuju alamat " http://www.penerimaan.polri.go.id " karena proses pendaftaran pada penerimaan bintara Polri tahun 2011 menggunakan sistem online.












Agenda / Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Bintara Polri 2011:

7 - 14 Jan 2011 : Pendaftaran
7 - 15 Jan 2011 : Rikmin Awal
16 Jan 2011 : Pengumuman Rikmin Awal
17 - 27 Jan 2011 : Rikkes 1
28 Jan 2011 : Pengumuman Rikkes 1
29 - 30 Jan 2011 : Rik Psi
30 Jan 2011 : Pengumuman Rik Psi
1 - 2 Peb 2011 : Ujian Akademi
2 Peb 2011 : Pengumuman Ujian Akademi
4 - 6 Peb 2011 : Rikkes II
7 Peb 2011 : Pengumuman Rikkes II
8 - 9 Peb 2011 : Ujian Jasmani
10 Peb 2011 : Pengumuman Ujian Jasmani
11 - 12 Peb 2011 : Rikmin Akhir
13 Peb 2011 : Pengumuman Rikmin Akhir

Tata cara pendaftaran calon Bintara Polri 2011 secara Online:

1. Peserta membuka Website di www.penerimaan.polri.go.id setelah terbuka peserta memilih menu (bagian atas) "Registrasi".
2. Selanjunya klik pilihan "Penerimaan Brigadir Polisi", setelah terbuka isikan form secara lengkap dan benar (tidak dipalsukan) sesuai dengan dokumen yang dimiliki peserta.
3. Setelah mengisi data peserta agar memasukan kode verifikasi sesuai gambar yang muncul pada kolom registrasi.
4. Selanjutnya peserta memasukan password sesuai pilihan peserta (minimal 4 huruf/karakter) selanjutnya klik tombol "Daftar".
5. Selanjutnya muncul pesan informasi "selamat anda sudah mengisi form registrasi dengan benar", No.registrasi ini harap di simpan dengan baik karena akan digunakan untuk penukaran No. Polda di masing-masing Polda. Jika hilang dapat menghubungi Polda masing-masing.
6. Berdasarkan hasil registrasi tersebut di atas peserta datang ke Polda sesuai form registrasi dengan membawa persyaratan lengkap dan menunjukkan No.registrasi kepada panitia daerah.
7. Apabila jaringan internet dan website mengalami gangguan pada saat proses registrasi online, peserta dapat langsung melakukan registrasi di Polres dan Polda setempat.